KoranPostKota, Sungai Buluh, Jebus, Bangka Barat – Ditemukan puluhan unit ponton rajuk tower yang beraktivitas di dalam kawasan hutan lindung bakau di Dusun Pebuar, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Rabu ( 12/11/2025)
Dari informasi sumber, disebutkan bahwa pengurus atau koordinator puluhan unit tambang rajuk tower itu bernama Enjol, warga Desa Pebuar.
Sumber juga menyebutkan jika koordinator yang bernama Enjol itu sudah sejak lama menggkoordinir tambang ilegal di kawasan hutan lindung bakau Desa Pebuar.
” Rajuk tower yang diurus enjol itu sudah lama beroperasi di kawasan bakau Pebuar ini Bang,,,” ucap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
” Kalau dulu dia ngurus kegiatan yang sungai, kalau sekarang dia pengurus TI Rajuk yang dikolong bekas TI Darat punya Sandio,” jelasnya.
” Kalau masalah timah saya kurang tahu, kayaknya bebas Bang, cuman kalau setorannya itu disetor ke Enjol,’ ungkapnya
” Hutan sudah pada rusak Pak..kasian pencarian masyarakat yang bukan dari penambang, mereka kadang nyari ketem ( Kepiting. red ) di hutan bakau disini, namun sekarang sudah hancur akibat perbuatan orang – orang seperti enjol itu..seharusnya tangkap orang spt enjol itu,” tambahnya.
Enjol yang disebut – sebut selaku koordinator tambang rajuk ilegal dan beroperasi di kawasan hutan lindung bakau itu, saat dikonfirmasi, hingga berita ini tayang, Enjol lebih memilih bungkam tidak menjawab satu katapun permintaan konfirmasi dari media ini.
Terkait hal ini, wartawan media ini akan melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait, terutama ke pihak KPH JBA selaku penanggung jawab penuh atas pengelolaan hutan kawasan.
Warga sangat berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum dan Kapolres di Bangka Barat, untuk segera menindak tegas pelaku perusakan hutan lindung bakau di wilayah Wilayah Pebuar.
( Tim )










