Dimas WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang, Diduga Tipu Pembeli Shabu dengan Kotak Kosong

banner 468x60

KoranPostkota, Pangkalpinang – Dimas Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang diduga telah menipu salah satu warga di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin ( 29/12/2025 )

Dugaan penipuan tersebut memakai modus transaksi shabu shabu yang dilakukan oleh Dimas kepada salah satu warga di Pangkalpinang. Kronologis penipuan ini terjadi saat adalah salah satu warga yang memesan shabu-shabu kepada Dimas melalui telepone dan WA seharga Rp.150 rb. Setelah kedua sudah selesai bertransaksi, Dimas berjanji akan segera memberikan petunjuk melalui peta lokasi.

Dari hasil petunjuk Dimas maka si pemesan segera berangkat ke lokasi yang sudah ditunjukan oleh Dimas melalui akun WA berupa peta lokasi dan pembungkus shabu shabu yang berupa bekas pembungkus rokok.

BACA JUGA :  Ditemukan Kegiatan Jual Beli Arak dan Togel Diduga Tanpa Ijin di Kecamatan Parittiga, Warga: Nama Penjualnya Asui alias Tiamhin?

Namun setelah si pemesan mendatangi lokasi tersebut ia mendapatkan bekas pembungkus rokok yang ternyata kosong. Atas perlakuan Dimas ini si pemesan menghubungi kembali Dimas melalui akun WA milik Dimas. Alih alih dia harus mengganti barang shabu shabu yang dia sebut ada di dalam pembungkus rokok namun ternyata kosong malah tidak menjawab saat di hubungi oleh si pemesan barang tersebut.

BACA JUGA :  Messi Masih Ingin Juara Lagi di Piala Dunia 2026

Perlakuan Dimas ini dalam hal dugaan penipuan terhadap warga dengan modus jual beli shabu – shabu bukanlah untuk kali pertama. Sebelumnya sudah pernah terjadi dan sempat diberikan di salah satu media online MOneyLoundering Com. : Baca Disini : Dimas WBP Lapas Kelas II A Pangkalpinang Tipu Pemesan Narkoba Harga 400 ribu.

” Dimas ini sudah terbiasa melakukan penipun yang seperti ini, ngirim barang kosong, setelah ditelpon kembali dia dak jawab bahkan hpnya dak aktip lagi,” kata salah satu warga lainnya yang pernah menjadi konrban Dimas.

BACA JUGA :  Lemahnya Pengawasan Sipir, Satria WBP Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang Tipu Warga Melalui HP Android

Hingga saat ini media masih mendalami kasus ini dan berusaha mencari informasi nomor WA Dimas untuk meminta penjelasan terkait perbuatannya yang diduga telah melakukan pelanggaran dengan menyalahgunaan alat komunikasi berupa HP Android dengan menipu warga diluar Lapas dengan modus jual beli shabu – shabu.

Sementara itu upaya konfirmasi ke pihak KPLP Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Hendra, sedang diupayakan. ( KoranPostkota )

Baca Berita Dimas di Media Lain :

Dimas WBP Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Diduga Tipu Pemesan Narkoba Harga Rp 400 ribu.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *