KoranPostkota, Pemali, Bangka – Ditemukan pabrik arak ilegal dan berskala besar diduga milik Afu yang bertempat di jalan Budi Oetomo, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Senin ( 10/11/2025 )
Dari hasil informasi salah satu warga setempat sebut saja Budi mengatakan jika aktivitas pabrik dalam memproduksi arak ilegal tersebut sudah berlangsung sejak lama.
“ Sudah lama sekali pabrik arak Afu itu, sudah bertahun – tahun memproduksi arak disini,” ungkapnya.
“ Kalau informasinya, hasil produksi arak itu disalurkan ke pemesan yang ada di daerah – daerah termasuk daerah Bangka Barat,” kata Budi.
Dari hasil investigasi terpantau puluhan drum dan ember di dalam pabrik yang diduga untuk tempat penyimpanan hasil sulingan dari proses fermentasi dari berbagai bahan baku dan destilasi hingga menjadi minuman tradisional beralkhohol yang bernama Arak.
Sementara itu Afu yang diduga kuat selaku pemilik dan pelaku usaha pabrik arak, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp miliknya (10/11) siang, hingga berita ini tayang pihaknya belum memberikan jawaban konfirmasi kepada media.
Terkait ditemukanya pabrik arak ilegal milik Afu yang masih berada di wilayah hukum Kepolisian Resort Bangka, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.Ik., M.I.K., menyampaikan terimakasih atas informasi yang diterimanya dan berjanji akan segera menindaklanjuti.













