Tambang Afen diduga Masuk dalam Kawasan Bakau dan berada di Permukiman Warga
KoranPostkota, Sungailiat, Bangka – Ditemukan aktivitas penambangan pasir timah ilegal dan 1 unit alat berat jenis ekscavator beroperasi di Tepi Alur Sungai Nelayan. Selain masuk dalam Kawasan Bakau kegiatan tambang tersebut berada di tengah permukiman warga di Kampung Jalan Laut, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (6/3/2026 ).
Dari hasil keterangan salah satu warga setempat sebut saja Ali mengungkapkan jika pemilik tambang ilegal yang berada di tengah permukiman warga tersebut berinisial APN salah satu Pengusaha tambang asal Kota Sungailiat Kabupaten Bangka.
APN yang hingga saat ini tak berani tampil dilokasi, menyerahkan semua urusan kegiatan tambang itu kepada Afen sebagai pengurus lapangan
AP yang konon kabarnya pernah berurusan dengan hukum terkait kegiatan tambang ilegal beberapa tahun lalu diduga tak berani tampil dan hanya berada dibelakang layar dari kegiatan tersebut
” Tambang itu sebenarnya punya Boss AP cuman dia main di belakang layar karena dulu pernah bermasalah dan berurusan dengan hukum akibat kasus tambang, makanya untuk tambang yang ini dia pakai nama Afen yang sebenarnya peran Afen itu adalah pengurus lapangan,” terang salah satu orang warga masyarakat nelayan. ( 3/3 )
” Kalau Afen itu susah dihubungi karena suka gonta ganti nomor telepon,” sebutnya
” Ya mau apalagi Pak. walaupun sudah jelas – jelas tambang itu di tengah permukiman warga tapi belum pernah kita lihat APH datang merazi ataupun memberi imbauan,” ungkapnya.
Boss AP yang disebut – sebut selaku pemilik tambang dan Afen selaku pengurus hingga saat saat ini belum bisa dihubungi guna dikonfirmasi terkait kegiatan ilegalnya yang berada di kawasan bakau dan di permukiman warga.
Isu Beredar adanya Keterlibatan Oknum Polair, Kapolres Bangka Diminta segera Menindaklanjuti
Sementara itu, terkait informasi adanya keterlibatan oknum anggota Kepolisian dari Polair Polres Bangka, wartawan media terus berupaya menggali informasi tersebut lebih dalam.
Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwi Putra, SH, S.Ik berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh wartawan media dan berjanji akan segera melakukan pengecekan ke lokasi tambang milik APN / Afen.
” Terimakasih infonya, kami akan segera cek ke lapangan,” tegas Deddy.
Terkait temuan kegiatan tambang ilegal yang saat ini sangat meresahkan warga Kampung Jalan Laut, upaya konfirmasi ke pihak Ditreskrimsus Polda Babel dan Dinas Kementerian Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung hingga saat ini masih terus dilakukan ( Team/Redaksi Koran Postkota Babel ).














